pengertian lembaga keuangan

Pengertian Lembaga Keuangan, Fungsi, Jenis, dan Contohnya

Pengertian Lembaga Keuangan, Fungsi, Jenis, dan Contohnya
pengertian lembaga keuangan

JAKARTA - Pengertian lembaga keuangan seringkali langsung diasosiasikan dengan bank, padahal sebenarnya konsep ini jauh lebih luas dari sekadar bank. 

Lembaga keuangan mencakup berbagai jenis bisnis yang bergerak di sektor jasa keuangan, termasuk perusahaan asuransi, pialang, perusahaan perwalian, serta pedagang investasi. 

Di Indonesia, lembaga keuangan terbagi menjadi dua kelompok utama, yakni lembaga keuangan bank dan non-bank. Contoh lembaga keuangan non-bank meliputi asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, serta bursa efek.

Lembaga keuangan memiliki peran krusial dalam perekonomian modern sebagai penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan yang membutuhkan dana. 

Baik individu maupun perusahaan bergantung pada lembaga keuangan dalam melakukan berbagai transaksi dan investasi. 

Karena fungsinya yang sangat vital, pemerintah memberikan perhatian khusus dengan melakukan pengawasan dan regulasi terhadap lembaga-lembaga ini.

Sejarah membuktikan bahwa kegagalan lembaga keuangan bisa menimbulkan kepanikan luas di masyarakat.

Dalam praktiknya, lembaga keuangan menawarkan berbagai produk dan layanan yang beragam, mulai dari simpanan, pinjaman, rekening giro, hingga produk investasi dan asuransi. 

Bank sebagai lembaga keuangan yang paling dikenal menyediakan layanan dasar seperti tabungan, pinjaman pribadi dan bisnis, serta produk investasi sederhana. 

Di sisi lain, perusahaan asuransi yang juga termasuk lembaga keuangan non-bank memberikan perlindungan finansial bagi individu maupun korporasi, dan merupakan salah satu layanan keuangan tertua yang ada di Indonesia.

Memahami pengertian lembaga keuangan secara menyeluruh membantu kita melihat betapa pentingnya peran lembaga ini dalam menjaga stabilitas dan perkembangan ekonomi suatu negara.

Pengertian Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan adalah suatu badan usaha atau institusi yang bergerak di bidang jasa keuangan dengan menyediakan berbagai layanan, menghimpun dana dari masyarakat, dan menyalurkan dana tersebut untuk pembiayaan berbagai aktivitas yang berdampak pada perekonomian. 

Selain itu, lembaga ini juga berperan dalam menggerakkan arus uang dalam ekonomi dengan memperoleh keuntungan melalui bunga atau persentase tertentu.

Kegiatan yang dijalankan oleh lembaga keuangan beragam, mulai dari memberikan jasa layanan keuangan, memberikan pinjaman, hingga penyertaan modal. 

Namun, dalam praktiknya, sebuah lembaga keuangan biasanya hanya menjalankan satu atau dua jenis kegiatan sekaligus. 

Contohnya, pengumpulan dana dapat dilakukan melalui layanan simpanan seperti tabungan, sementara penyaluran dana dilakukan lewat pemberian kredit atau pinjaman.

Pendirian lembaga keuangan harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan diawasi oleh otoritas terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan. Pengawasan ketat ini penting agar bisnis jasa keuangan berjalan dengan sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Itulah gambaran umum mengenai pengertian lembaga keuangan, yang sebenarnya memiliki definisi lebih luas dan mendalam menurut berbagai ahli.

Definisi Lembaga Keuangan menurut Para Ahli

Berikut ini beberapa definisi Lembaga Keuangan menurut berbagai sumber:

UU No.14 Tahun 1967 pasal 1, yang kemudian digantikan oleh UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan, menjelaskan bahwa Lembaga Keuangan adalah badan usaha yang menjalankan kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat.

Dalam SK Menteri Keuangan RI No.792 Tahun 1990, Lembaga Keuangan diartikan sebagai semua badan yang bergerak di bidang keuangan, yang melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat, khususnya untuk membiayai investasi perusahaan.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebut Lembaga Keuangan sebagai badan di sektor keuangan yang bertugas untuk menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan Lembaga Keuangan sebagai institusi yang mengumpulkan dana dari masyarakat dan menginvestasikannya dalam bentuk aset keuangan lainnya, seperti kredit, surat berharga, giro, serta aktiva produktif lainnya, yang mencakup Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank.

Menurut Abdulkadir Muhammad, Lembaga Keuangan adalah badan usaha yang memiliki kekayaan berupa aset keuangan, yang digunakan untuk menjalankan bisnis jasa keuangan, baik dalam penyediaan dana untuk membiayai kegiatan produktif dan konsumtif, maupun layanan jasa keuangan yang bukan berupa pembiayaan.

Fungsi Lembaga Keuangan

Lembaga Keuangan memiliki beragam fungsi yang sangat berhubungan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Kehadirannya membawa pengaruh positif sehingga kualitas hidup menjadi lebih baik. 

Namun, fungsi tersebut bisa berbeda-beda tergantung jenis lembaganya. Berikut adalah beberapa fungsi umum dari Lembaga Keuangan, baik yang berbentuk Bank maupun Non-Bank:

Menjamin keamanan dana yang disimpan

Lembaga Keuangan yang beroperasi sesuai hukum di Indonesia harus diawasi dan menjalankan aktivitasnya sesuai peraturan. 

Salah satu tanggung jawabnya adalah memberikan jaminan moral dan hukum kepada nasabah agar mereka yakin dana yang disimpan aman dan akan dikembalikan saat waktu jatuh tempo, seperti pada tabungan deposito.

Menyediakan informasi kepada nasabah

Setiap nasabah wajib memperoleh informasi lengkap terkait produk keuangan yang digunakan. Lembaga Keuangan bertugas memberikan penjelasan detail agar nasabah paham dan dapat memanfaatkan produk tersebut dengan baik. 

Misalnya, saat mengambil produk KPR, bank harus memberikan informasi lengkap agar nasabah mengerti seluruh proses dan ketentuannya.

Mempermudah transaksi produk dengan kredit atau tunai

Lembaga Keuangan membantu memperlancar transaksi barang dan jasa, baik dengan sistem kredit maupun pembayaran tunai. Contohnya, nasabah yang ingin membeli rumah dapat memanfaatkan fasilitas KPR yang disediakan oleh bank.

Menjadi sarana alat transaksi untuk berbagai kebutuhan

Lembaga Keuangan menyediakan fasilitas transaksi yang bisa digunakan di berbagai tempat, mulai dari transfer antar bank, pembayaran tagihan sehari-hari, hingga transaksi belanja.

Memberikan pembiayaan untuk usaha dan kebutuhan konsumtif

Lembaga Keuangan menghimpun dana dari masyarakat dan mengalirkannya kembali melalui produk pinjaman sesuai kebutuhan nasabah. 

Misalnya, untuk mengembangkan usaha, nasabah dapat mengajukan pinjaman produktif di bank dengan memenuhi syarat yang berlaku.

Jenis-jenis Lembaga Keuangan

Di Indonesia, Lembaga Keuangan dibagi menjadi dua kategori utama berdasarkan jenisnya, yaitu Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank.

Lembaga Keuangan Bank

Lembaga Keuangan Bank adalah institusi yang menyediakan berbagai layanan perbankan kepada masyarakat, seperti penyimpanan dana, pembayaran, dan pemberian pinjaman. 

Secara sederhana, Bank berperan sebagai perantara keuangan yang secara resmi berwenang menerima simpanan, menyalurkan kredit, serta mengeluarkan alat pembayaran seperti banknote.

Lembaga Keuangan Non-Bank

Lembaga Keuangan Non-Bank adalah institusi yang menghimpun dana dari masyarakat dengan menerbitkan surat berharga dan menyediakan jasa keuangan lainnya. Dana yang dikumpulkan bisa berasal dari deposito maupun sumber tidak langsung. 

Contoh lembaga ini meliputi perusahaan leasing, asuransi, modal ventura, dana pensiun, bursa efek, pegadaian, reksadana, dan lain sebagainya.

Contoh Lembaga Keuangan Bank

Berikut ini adalah jenis-jenis bank yang umum ditemukan:

Bank Sentral

Bank Sentral memiliki tugas utama menjaga kestabilan sistem moneter di sebuah negara. Setiap negara memiliki Bank Sentral sendiri, dan di Indonesia, peran tersebut dipegang oleh Bank Indonesia. 

Bank ini bertanggung jawab menjaga nilai Rupiah agar tetap stabil sehingga mendukung stabilitas perekonomian secara keseluruhan.

Bank Komersial (Bank Umum)

Bank Komersial, atau sering disebut Bank Umum, adalah lembaga yang menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat dengan sistem konvensional maupun syariah. 

Produk yang ditawarkan antara lain tabungan, deposito, giro, KPR, kredit multiguna, dan berbagai layanan keuangan lainnya.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

BPR adalah bank yang menerima simpanan deposito berjangka dan memberikan pinjaman serta layanan keuangan lainnya, khususnya untuk masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat kota, seperti daerah pedesaan. 

Karena itu, BPR biasanya beroperasi di lokasi-lokasi yang lebih terpencil.

Contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank

Berikut adalah beberapa contoh Lembaga Keuangan Non-Bank yang umum dikenal:

Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi menawarkan layanan perlindungan bagi para nasabahnya. Untuk memperoleh perlindungan tersebut, nasabah harus membayar premi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Jenis perlindungan yang tersedia beragam, mulai dari asuransi jiwa, kesehatan, perjalanan, hingga jenis perlindungan lainnya.

Pegadaian

Pegadaian termasuk Lembaga Keuangan Non-Bank yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan barang. 

Masyarakat bisa memperoleh kredit dengan cara menggadaikan aset mereka, seperti perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.

Pasar Modal (Bursa Efek)

Pasar modal merupakan salah satu Lembaga Keuangan Non-Bank yang penting. Melalui pasar modal, para nasabah dapat melakukan transaksi surat berharga seperti saham, obligasi, maupun reksa dana. 

Dari aktivitas tersebut, mereka memiliki peluang untuk mendapatkan keuntungan. Untuk bisa berpartisipasi, calon nasabah harus mendaftar terlebih dahulu melalui perusahaan sekuritas atau manajer investasi.

Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah Lembaga Keuangan Bukan Bank yang menyediakan layanan pinjaman dan simpanan bagi anggotanya dengan tingkat bunga yang cenderung rendah. 

Dengan adanya koperasi, masyarakat dapat menghindari praktik rentenir dan mengelola keuangan mereka secara lebih efisien dan produktif.

Manfaat Lembaga Keuangan

Berikut beberapa manfaat yang dimiliki oleh berbagai Lembaga Keuangan bagi masyarakat dan perekonomian:

Mempermudah proses transaksi dengan menjadi sarana lintas pembayaran

Manfaat utama dari Lembaga Keuangan adalah memberikan kemudahan sekaligus keamanan dalam melakukan berbagai transaksi keuangan. 

Contohnya meliputi pembayaran tagihan harian, transfer antar bank, pengiriman uang ke luar negeri, hingga transaksi belanja. 

Saat ini, masyarakat juga bisa melakukan transaksi tersebut dengan praktis melalui aplikasi perbankan tanpa harus datang ke kantor secara langsung.

Menyediakan layanan penarikan uang tunai melalui ATM

Salah satu keuntungan lain dari keberadaan Lembaga Keuangan adalah menyediakan akses likuiditas, yakni ketersediaan uang tunai yang dapat diambil dengan mudah dan terjamin keasliannya. 

Penarikan ini bisa dilakukan di mesin ATM yang tersedia di berbagai lokasi.

Mengelola aset agar menghasilkan keuntungan

Lembaga Keuangan memiliki peran dalam mengalihkan aset keuangan untuk berbagai kebutuhan, misalnya dengan memberikan pinjaman kepada nasabah. 

Dana tersebut terus diputar agar lembaga tersebut dapat menjalankan operasionalnya dan meraih keuntungan.

Menjadi tempat penyimpanan pendapatan untuk kebutuhan masa depan

Lembaga Keuangan juga berfungsi sebagai wadah aman untuk menempatkan pendapatan nasabah, sehingga dana tersebut dapat digunakan di waktu yang akan datang. 

Contohnya, menabung untuk persiapan pensiun atau biaya pendidikan anak.

Peran Lembaga Keuangan dalam Perekonomian

Sebagai bagian yang sangat penting dalam sistem perekonomian, Lembaga Keuangan memiliki peran-peran berikut:

  • Bank Sentral berfungsi sebagai pihak yang mencetak uang rupiah, yang digunakan sebagai alat pembayaran resmi. Hal ini bertujuan untuk memudahkan transaksi keuangan di tingkat makro dalam suatu negara.
  • Bank Komersial bertugas mengeluarkan cek yang mempermudah nasabah dalam melakukan berbagai transaksi keuangan.
  • Lembaga Keuangan juga dapat berperan sebagai perantara, seperti broker, pialang, atau dealer, yang membantu meningkatkan efisiensi transaksi antara pihak-pihak yang terlibat.
  • Lembaga Keuangan membantu menyalurkan dana dari sektor rumah tangga kepada peminjam dengan cara yang efisien dan tanpa harus diketahui langsung oleh pemilik dana. 

Proses ini mengurangi biaya transaksi dan informasi jika dibandingkan dengan peminjam yang harus mencari dan bertransaksi secara langsung.

Selain itu, Lembaga Keuangan berperan mengurangi risiko kerugian bagi pemilik dana atau penabung. 

Risiko tersebut berupa kemungkinan tidak dikembalikannya dana simpanan oleh nasabah, yang dicegah dengan adanya pengelolaan dan pengalokasian dana secara strategis oleh Lembaga Keuangan.

Sebagai penutup, pengertian lembaga keuangan mencakup peran penting dalam mengelola dana masyarakat dan mendukung stabilitas serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index