JAKARTA - Pengertian angkatan kerja merujuk pada kelompok penduduk berusia antara 15 hingga 64 tahun yang mampu bekerja jika ada kesempatan kerja.
Kelompok ini juga dikenal sebagai usia produktif. Definisi angkatan kerja sendiri mencakup seluruh individu yang dapat melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun kebutuhan masyarakat secara umum.
Artikel ini akan membahas secara lebih mendalam mengenai definisi angkatan kerja, kelompok-kelompok yang tergolong dalamnya, faktor penentu, serta berbagai aspek lainnya.
Ketika membahas angkatan kerja, mereka yang termasuk dalam kategori ini umumnya berada pada usia produktif. Selain itu, tenaga kerja terbagi menjadi berbagai kelompok, termasuk yang bekerja dan yang menganggur.
Di dunia kerja, banyak hal yang menarik untuk dibahas terkait hal ini. Di Indonesia, masih banyak individu yang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan, yang umumnya disebabkan oleh berbagai faktor.
Pada dasarnya, ketersediaan lapangan kerja tidak selalu sebanding dengan jumlah pencari kerja di dalam satu angkatan kerja, karena setiap tahunnya jumlah pelamar pekerjaan dapat berbeda-beda.
Pengertian angkatan kerja ini menggambarkan tantangan dan dinamika pasar kerja yang terus berubah.
Pengertian Angkatan Kerja
Pengertian angkatan kerja merujuk pada kelompok penduduk yang berada pada usia produktif, yaitu mereka yang memiliki kemampuan untuk bekerja, termasuk yang sudah bekerja atau yang sedang mencari pekerjaan.
Kelompok ini mencakup individu yang aktif bekerja, yang masih mencari pekerjaan, atau yang belum memperoleh pekerjaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), angkatan kerja terdiri dari penduduk yang berusia dalam kategori usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun yang tengah mencari pekerjaan.
Sementara itu, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angkatan kerja meliputi semua orang yang telah mencapai usia tertentu dan memiliki kemampuan untuk bekerja, termasuk mereka yang aktif bekerja atau masih mencari pekerjaan.
Di Indonesia, usia produktif kerja biasanya mencakup rentang usia antara 15 hingga 65 tahun, di mana penduduk dalam rentang usia ini dianggap mampu bekerja dan memperoleh penghasilan.
Namun, mereka yang memilih untuk tidak bekerja atau menganggur meskipun berada dalam rentang usia produktif, tidak dihitung sebagai bagian dari angkatan kerja.
Definisi Angkatan Kerja Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah beberapa definisi angkatan kerja menurut para ahli secara lengkap:
Sumarsono (2009)
Angkatan kerja merupakan bagian penduduk yang dapat dan bersedia melakukan pekerjaan.
Dalam hal ini, definisi angkatan kerja adalah mereka yang mampu secara fisik, jasmani, dan mental, serta secara yuridis dapat memilih dan melakukan pekerjaan yang dilakukan tanpa ada unsur paksaan, baik secara aktif maupun pasif dalam mencari pekerjaan.
BPS (2010)
Angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang bekerja atau sedang mencari pekerjaan.
Pendekatan yang digunakan mencakup mereka yang secara aktif terlibat dalam bekerja atau sedang mencari pekerjaan, dengan kegiatan ini berlangsung dalam jangka waktu tertentu.
Oleh karena itu, definisi angkatan kerja dalam pendekatan ini membagi mereka menjadi dua kelompok, yaitu kelompok yang sedang bekerja dan yang sedang mencari pekerjaan.
UU No. 2 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2
Menurut undang-undang ini, angkatan kerja adalah penduduk usia kerja atau berusia 15 tahun ke atas yang bekerja atau sedang mencari pekerjaan.
Dengan kata lain, definisi angkatan kerja adalah kelompok penduduk dalam usia kerja yang terlibat dalam pekerjaan atau kegiatan pencarian pekerjaan, yang juga disebut sebagai kelompok usia produktif.
UU No. 13 Tahun 2003
Angkatan kerja adalah setiap orang yang memiliki kemampuan untuk bekerja dalam menghasilkan barang atau jasa, baik itu untuk memenuhi kebutuhan pribadi ataupun kebutuhan masyarakat.
Pemerintah juga terus berusaha untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pemberian keterampilan yang dibutuhkan agar mereka dapat memasuki lapangan pekerjaan yang diinginkan.
Prof. Soemitro Djojohadikusumo
Angkatan kerja adalah sebagian dari jumlah penduduk yang memiliki pekerjaan atau yang sedang mencari pekerjaan untuk melakukan pekerjaan yang bersifat produktif.
Soeroto
Angkatan kerja dapat diartikan sebagai bagian dari jumlah penduduk yang berada dalam usia kerja yang memiliki atau tidak memiliki pekerjaan, namun mereka telah memenuhi kriteria fisik dan mental yang sehat serta secara yuridis memiliki kebebasan dalam memilih dan melakukan pekerjaan tanpa adanya unsur paksaan.
Payaman Simanjuntak
Angkatan kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas dan memiliki pekerjaan dalam suatu kegiatan ekonomi atau mereka yang tidak bekerja namun sedang mencari pekerjaan.
Faktor Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
Menurut BPS, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase angkatan kerja dibandingkan dengan jumlah penduduk berusia 10 tahun ke atas. Beberapa faktor dapat memengaruhi TPAK, berikut penjelasan lebih lanjut:
Usia Penduduk
Faktor usia menjadi elemen penting dalam partisipasi angkatan kerja. Usia produktif, yaitu 15 hingga 65 tahun, menjadi batasan untuk kategori angkatan kerja. Mereka yang berada dalam rentang usia ini dapat dikategorikan sebagai angkatan kerja.
Jenis Kelamin
Selain usia, struktur penduduk berdasarkan jenis kelamin juga memengaruhi pembagian antara angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.
Negara dengan lebih banyak penduduk laki-laki cenderung memiliki tingkat partisipasi angkatan kerja yang lebih tinggi.
Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan juga berperan besar terhadap jumlah angkatan kerja. Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk di suatu negara, maka semakin tinggi pula tingkat partisipasi angkatan kerja.
Sebaliknya, negara dengan tingkat pendidikan rendah akan memiliki TPAK yang lebih rendah, karena banyak pekerjaan saat ini mensyaratkan pendidikan tertentu, seperti S1 untuk beberapa posisi pekerjaan.
Masalah Pemiskinan Angkatan Kerja
Pemiskinan angkatan kerja bisa muncul karena beberapa faktor, antara lain:
a. Produktivitas pada Tenaga Kerja
Pemiskinan angkatan kerja dapat terjadi ketika pertumbuhan ketenagakerjaan tidak disertai dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Hal ini mengakibatkan upah pekerja stagnan, sementara biaya hidup terus meningkat.
Jika pertumbuhan ketenagakerjaan berlangsung tanpa keseimbangan dalam peningkatan produktivitas, hanya angkatan kerja yang bekerja di lapangan terbatas yang akan memperoleh manfaatnya.
Kondisi ini dapat memperburuk kesenjangan sosial di antara angkatan kerja.
b. Tidak Menerapkan Teknologi Terkini
Kurangnya penerapan teknologi terkini juga dapat menyebabkan angkatan kerja dengan keterampilan dan pendidikan terbaru kurang dimanfaatkan.
Keterampilan yang tidak memadai akan menghambat produktivitas tenaga kerja, mengurangi kemampuan untuk memaksimalkan kapasitas fisik, dan berdampak pada rendahnya hasil investasi.
Oleh karena itu, banyak perusahaan yang saat ini mencari pelamar yang sudah menguasai berbagai perangkat teknologi modern.
c. Kurangnya Pengembangan Tenaga Kerja
Pengembangan angkatan kerja sangat bergantung pada kebijakan pemerintah yang fokus pada peningkatan keterampilan tenaga kerja.
Pengembangan ini juga perlu didukung oleh pendidikan yang berkualitas, yang akan menjadi dasar bagi pelatihan di masa mendatang.
Selain itu, pengembangan tenaga kerja harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan keterampilan yang relevan dengan permintaan perusahaan dan pasar kerja.
Tujuan dari pengembangan angkatan kerja adalah agar tenaga kerja dapat beradaptasi dengan perubahan teknologi dan dinamika pasar serta siap menghadapi kebutuhan keterampilan masa depan.
Meningkatnya Jaminan Kesehatan
Peningkatan jaminan kesehatan berkontribusi pada meningkatnya rata-rata usia penduduk, yang pada gilirannya memperpanjang masa produktif seseorang. Hal ini berpotensi menambah jumlah angkatan kerja yang tersedia di pasar kerja.
Peranan Kaum Perempuan dalam Perekonomian
Perempuan yang bekerja di rumah tangga tidak dianggap sebagai bagian dari angkatan kerja. Namun, jika seorang perempuan bekerja di luar rumah, maka ia akan termasuk dalam kategori angkatan kerja.
Jenis-jenis Angkatan Kerja
Pada dasarnya, angkatan kerja dapat dibedakan menjadi dua kategori utama, yakni berdasarkan jenis pekerjaan dan berdasarkan usia serta aktivitas yang dilakukan.
Berdasarkan Pekerjaannya
Berikut adalah jenis-jenis angkatan kerja berdasarkan pekerjaan mereka:
a. Pekerja Penuh
Angkatan kerja yang tergolong pekerja penuh adalah mereka yang memiliki pekerjaan tetap dengan jam kerja yang berkisar antara 8 hingga 10 jam per hari.
Kelompok ini juga bekerja secara teratur setiap minggu, mengikuti ketentuan yang berlaku di perusahaan tempat mereka bekerja. Pekerja penuh akan mendapatkan penghasilan tetap berdasarkan pekerjaannya.
b. Setengah Menganggur
Kelompok angkatan kerja yang disebut setengah menganggur adalah mereka yang memiliki pekerjaan, namun tidak memenuhi kriteria produktivitas yang jelas, jam kerja yang tetap, atau penghasilan yang stabil.
Biasanya, mereka ini tidak memiliki pekerjaan tetap, seperti yang ada pada perusahaan. Kategori setengah menganggur ini terbagi menjadi dua, yaitu:
- Setengah Menganggur Kentara: Mereka yang bekerja sekitar 35 jam dalam seminggu.
- Setengah Menganggur Tidak Kentara: Mereka yang tidak memiliki produktivitas kerja yang tinggi dan pendapatan yang cukup rendah. Kelompok ini juga sering kali tidak memiliki pekerjaan tetap yang mengikat.
c. Pengangguran
Angkatan kerja yang termasuk dalam kategori pengangguran adalah mereka yang berada dalam usia produktif namun belum memiliki pekerjaan atau masih dalam proses pencarian pekerjaan.
Kelompok ini dapat berubah status menjadi angkatan kerja aktif jika mereka berhasil mendapatkan pekerjaan. Ada enam jenis pengangguran yang perlu dipahami, di antaranya:
- Pengangguran Friksional: Pengangguran yang terjadi karena kesulitan mencari pekerjaan atau mencari lowongan yang sesuai.
- Pengangguran Musiman: Pengangguran yang terjadi akibat pergantian musim, misalnya pada sektor pertanian.
- Pengangguran Siklikal: Pengangguran yang terjadi karena fluktuasi siklus ekonomi, di mana permintaan tenaga kerja menurun seiring dengan penurunan aktivitas ekonomi.
- Pengangguran Struktural: Pengangguran yang disebabkan oleh perubahan dalam struktur perekonomian, misalnya pergeseran dari ekonomi agraris ke industri.
- Pengangguran Teknologi: Pengangguran yang terjadi karena adanya penggantian pekerjaan manusia oleh teknologi, yang semakin cepat perkembangannya.
- Pengangguran Karena Kurangnya Permintaan Agregat: Pengangguran yang disebabkan oleh rendahnya permintaan total dari masyarakat terhadap barang dan jasa, sering kali berkaitan dengan penanaman modal yang terbatas.
Berdasarkan Usia dan Aktivitas Kerjanya
Angkatan kerja merupakan kelompok masyarakat yang berada dalam rentang usia produktif, yaitu antara 15 hingga 65 tahun. Namun, tidak semua orang dalam rentang usia ini termasuk dalam angkatan kerja aktif.
Angkatan kerja dapat dibedakan berdasarkan status pekerjaan atau aktivitas yang sedang dilakukan.
Pengelompokan ini memudahkan dalam menghitung dan menganalisis jumlah pekerja dan pengangguran dalam suatu kelompok masyarakat.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2022 mencapai 144,01 juta jiwa, yang merupakan 69,06 persen dari total penduduk usia kerja, yaitu sebanyak 208,54 juta jiwa.
BPS mendefinisikan penduduk usia kerja sebagai mereka yang berusia 15 tahun atau lebih, sedangkan angkatan kerja adalah mereka yang dalam usia kerja dan sudah bekerja, sementara yang tidak bekerja atau pengangguran juga termasuk dalam angkatan kerja.
Kelompok umur dengan angkatan kerja terbesar adalah usia 25 hingga 29 tahun, yang mencapai 17,18 juta jiwa, diikuti oleh kelompok usia 30 hingga 34 tahun dengan 16,89 juta jiwa, dan kelompok usia 35 hingga 39 tahun sebanyak 16,78 juta jiwa.
Sementara itu, angkatan kerja pada kelompok usia 15 hingga 19 tahun adalah yang paling sedikit, yaitu hanya 5,98 juta jiwa. Angkatan kerja yang berusia 60 tahun ke atas mencapai 16,26 juta jiwa.
Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa kelompok yang bukan termasuk angkatan kerja adalah mereka yang sudah berada di luar usia produktif, seperti pensiunan yang masih berusia di bawah 65 tahun, ibu rumah tangga, anak muda yang masih menempuh pendidikan, dan sebagainya.
Angkatan kerja itu sendiri terdiri dari mereka yang masih dalam usia produktif dan sudah bekerja atau sedang dalam proses mencari pekerjaan, seperti sarjana yang sedang mencari pekerjaan atau karyawan yang telah mulai bekerja.
Sebagai penutup, pengertian angkatan kerja merujuk pada kelompok penduduk yang berada dalam usia produktif dan terlibat dalam kegiatan ekonomi, baik yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan.