Penyebrangan

Dishub Tertibkan Perizinan Penyebrangan Speedboat di Penajam

Dishub Tertibkan Perizinan Penyebrangan Speedboat di Penajam
Dishub Tertibkan Perizinan Penyebrangan Speedboat di Penajam

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berkomitmen memperbaiki layanan transportasi laut dengan melakukan penataan ulang perizinan operasional speedboat. Upaya ini merupakan jawaban atas berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan transportasi laut yang selama ini dinilai kurang tertib dan memiliki potensi membahayakan keselamatan penumpang.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, pemerintah daerah menegaskan bahwa pembenahan menyeluruh akan segera dilakukan, dimulai dengan penertiban administrasi para motoris speedboat yang melayani rute dari Pelabuhan Penyeberangan Penajam. Program ini direncanakan mulai berlaku pada Juli 2025.

Sekretaris Dishub PPU, Sunra Satriadi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi atau kelengkapan dokumen, melainkan menjadi bagian penting dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi laut.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keselamatan. Jangan cuma mau ambil untung dari penumpang tapi tidak siap dari sisi legalitas,” tegas Sunra.

Penertiban Perizinan Demi Keselamatan Penumpang

Data Dishub PPU mencatat, hingga saat ini ada sekitar 52 motoris speedboat yang sudah terdaftar resmi. Namun, pihak Dishub memperkirakan jumlah sesungguhnya lebih besar, mengingat satu motoris sering kali mengoperasikan lebih dari satu unit kapal. Karena itu, pendataan ulang secara menyeluruh menjadi prioritas untuk mengetahui angka pasti pelaku usaha transportasi laut di wilayah tersebut.

Dishub menilai, selama ini operasional speedboat di Penajam berjalan tanpa pengawasan yang optimal. Hal itu menyebabkan munculnya potensi risiko keselamatan bagi para pengguna jasa. Banyak motoris yang belum melengkapi izin operasional, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) motoris laut, izin trayek, hingga uji KIR kapal.

Untuk mendorong percepatan legalitas operasional, Dishub telah melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh motoris. Bahkan, sejumlah dokumen penting seperti Pas Kecil, yang merupakan bukti kepemilikan dan legalitas kapal kecil, saat ini sudah digratiskan oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Dengan demikian, Dishub memastikan bahwa persoalan biaya tidak lagi menjadi alasan bagi motoris untuk tidak melengkapi izin.

“Kami sudah sosialisasikan semua persyaratan legalitasnya. Sekarang tinggal komitmen dari para motoris sendiri untuk mengikuti aturan,” kata Sunra.

Pembentukan Organisasi Pelaku Usaha Speedboat

Langkah berikutnya yang tengah dipersiapkan Dishub PPU adalah pembentukan organisasi khusus bagi pelaku usaha speedboat. Dengan adanya wadah resmi tersebut, koordinasi antaroperator speedboat akan jauh lebih terorganisir. Selain itu, kehadiran organisasi ini juga akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam melakukan pembinaan berkelanjutan.

Menurut Sunra, selama ini banyak persoalan di lapangan muncul akibat kurangnya komunikasi yang baik antaroperator maupun dengan pihak pemerintah. Oleh karena itu, dengan adanya wadah resmi, diharapkan akan tercipta komunikasi dua arah yang efektif untuk mendukung pelayanan transportasi laut yang lebih baik.

“Kami ingin ada forum komunikasi tetap antara pemerintah dengan para pelaku usaha speedboat. Dengan begitu, semua program pembenahan bisa berjalan lebih lancar,” tambahnya.

Peningkatan Fasilitas Layanan, Hindari Percaloan

Selain pembenahan administrasi, Dishub PPU juga merancang sistem layanan baru yang lebih profesional di Pelabuhan Penyeberangan Penajam. Salah satu inovasi yang akan dilakukan adalah pembentukan loket resmi bagi pembelian tiket.

Loket ini akan berfungsi sebagai pusat informasi layanan transportasi laut, baik terkait jadwal keberangkatan maupun tarif yang berlaku. Selain memberikan kenyamanan bagi penumpang, sistem loket resmi ini juga diharapkan dapat mengatasi persoalan percaloan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Ke depan, kami ingin layanan terpusat di satu loket. Penumpang tahu jadwal, harga, dan bisa menunggu dengan nyaman. Ini akan menjadi perubahan besar bagi layanan transportasi laut di Penajam,” ujar Sunra.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index