JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025. Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility di angka 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,25 persen.
Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan inflasi tetap terkendali dalam target yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen untuk tahun 2025 dan 2026.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut diselaraskan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. "Keputusan ini sejalan dengan perlunya untuk tetap turut mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Perry saat konferensi pers di Jakarta.
Ia menambahkan, meskipun suku bunga acuan dipertahankan saat ini, BI akan terus memantau kondisi ekonomi dan mencari ruang untuk menurunkan suku bunga di masa mendatang guna memberikan dorongan lebih besar bagi perekonomian. Namun, langkah ini tetap bergantung pada stabilitas inflasi dan nilai tukar yang harus tetap terjaga.
"Ke depan, kami akan terus mencari ruang untuk menurunkan BI-Rate guna lebih mendorong pertumbuhan ekonomi, selama stabilitas inflasi dan nilai tukar tetap terjaga," tambah Perry.
Selain kebijakan suku bunga, BI juga berkomitmen melanjutkan penerapan kebijakan makroprudensial yang bersifat akomodatif. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat sektor perbankan dengan mendorong peningkatan kredit yang disalurkan kepada pelaku usaha dan masyarakat luas.
Lebih lanjut, Bank Indonesia terus memperluas akseptasi sistem pembayaran digital sebagai salah satu upaya modernisasi layanan keuangan yang juga mendukung efisiensi perekonomian. Dengan begitu, diharapkan sektor UMKM dan pelaku usaha lainnya dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan yang cepat dan aman.
Perry juga menekankan pentingnya sinergi yang terus terjalin antara Bank Indonesia, pemerintah, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menjaga kestabilan ekonomi dan keuangan nasional. Sinergi ini dinilai sangat vital untuk menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi global yang masih berlanjut.
"Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah dan KSSK guna menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan nasional," ujar Perry.
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan ini datang di tengah berbagai tekanan global, seperti fluktuasi harga komoditas dan ketegangan geopolitik yang masih berlangsung. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi nilai tukar Rupiah dan inflasi domestik. Oleh karena itu, langkah konservatif BI ini diharapkan dapat memberikan ruang yang cukup bagi perekonomian nasional untuk tumbuh tanpa tekanan berlebih dari kenaikan biaya pinjaman.
Sepanjang 2025, Bank Indonesia berfokus pada menjaga keseimbangan antara menjaga inflasi tetap dalam sasaran sekaligus mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Stabilitas nilai tukar Rupiah menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga daya beli masyarakat dan kepercayaan investor.
Secara historis, kebijakan suku bunga acuan BI selalu menjadi instrumen penting dalam mengendalikan laju inflasi dan menjaga stabilitas makroekonomi. Oleh karena itu, keputusan menahan suku bunga acuan di tengah ketidakpastian global merupakan sinyal bahwa BI memilih kehati-hatian agar perekonomian tetap berada pada jalur yang sehat.
Dengan berbagai kebijakan yang ditempuh, diharapkan perekonomian Indonesia pada tahun 2025 dan seterusnya dapat tumbuh dengan stabil dan berkelanjutan, didukung oleh inflasi yang terkendali serta nilai tukar Rupiah yang stabil.